Update Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Kemenag, Sejumlah Wilayah Telah Cair. Apakah Daerah Anda Termasuk?

- 29 Maret 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 Kemenag
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023 Kemenag /FreeImages/scoppc

Ternyata, saat ini telah diketahui adanya perbedaan dalam Info GTK antara tahun 2022 dan 2023, yang kemungkinan menjadi alasan keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru Kemdikbud.

Baca Juga: Sambut Libur Lebaran 2023, Inilah 4 Tempat Wisata di Yogyakarta yang Belum Banyak Diketahui

Info GTK 2022 menunjukkan status valid secara umum di bagian atas laman tersebut, sedangkan tahun 2023 terlihat lebih detail status valid pada masing masing poin.

Meskipun demikian, kabar baik telah ada di Info GTK. Status valid telah terdapat di sejumlah poin dalam laman tersebut yang ditandai dengan perubahan warna menjadi biru.

Poin-poin yang telah berwarna biru tersebut adalah tentang NUPTK, Beban Mengajar, Usia, Keaktifan, dan beberapa poin lainnya.

Sementara poin Format Pembayaran dan Validitas Data, tergolong ke dalam poin yang belum valid yang ditandai dengan warna kuning.

Baca Juga: Seleksi Sekolah Kedinasan oleh 7 Kementerian atau Instansi Pemerintah dari Kemenpan RB, Pilihan Selain PTN PTS

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube @Guru Abad 21, terkait kepada sejumlah daerah yang telah mendapatkan pencairan tunjangan sertifikasi guru, berikut datanya secara lengkap:

- Jakarta Timur

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x