Ternyata 544.180 Guru Honorer Telah Jadi ASN PPPK. Nunuk Suryani Ungkap Penjelasan Prosesnya di Sini...

- 29 Maret 2023, 16:42 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /

BERITASOLORAYA.com – Guru Honorer merupakan salah satu tonggak keberhasilan pendidikan di nusantara meskipun status tenaga pendidik non ASN tersebut belum jelas.

Namun jasa atau kontribusi yang telah diberikan oleh para guru honorer tidak bisa dipandang sebalh mata dan pemerintah mengapresiasikannya dalam berbagai cara.

Salah satu cara pemerintah menghargai keberadaan guru honorer adalah dengan berupaya keras menuntaskan paermasalah guru non ASN tersebut melalui pengadaan ASN PPPK.

Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud mengungkapkan jalan panjang proses pengadaan ASN PPPK yang membantu para guru honorer tersebut.

Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran PMM 3 Tahun 2023, Perhatikan Persyaratan yang Diperlukan dan Lini Masanya

Nunuk mengatakan bahwa saat ini, terdapat 544.180 guru honorer yang telah menjadi ASN PPPK yang berkaitan dengan hasil seleksi PPPK guru 2021.

Nunuk memberikan penjelasan tersebut dalam acara pemaparan kebijakan Ditjen GTK Kemdikbud di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Nunuk juga memberikan penjelasan terkait 3.043 pelamar P1 PPPK guru 2022 yang belum bisa mendapatkan penempatan di tahun ini.

Hal itu terjadi karena adanya sanggahan yang disampaikan peserta lain yang mempunyai kriteria penilaian yang lebih baik untuk berada di posisi tersebut dan itu telah sesuai prosedur.

Baca Juga: Beruntung, Kuota Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Ditambah, Menteri Agama Berikan Jawaban

Menurut Nunuk, ada 4 poin penting yang harus dipahami oleh peserta PPPK guru 2022 terutama yang belum mendapatkan penempatan tersebut, yaitu:

1. Pembatalan penempatan yang terjadi dalam proses seleksi PPPK guru 2022 merupakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi.

2. Pelamar yang belum penempatan tersebut akan tetap berstatus Prioritas 1 atau P1, yang artinya akan tetap diprioritaskan Kemdikbud untuk menjadi ASN PPPK.

3. Para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut akan otomatis menjadi peserta dalam seleksi PPPK guru 2023.

4. Pelamar yang belum penempatan tersebut akan tetap berada di sekolah induk masing-masing.

Baca Juga: Piala Dunia U20 2023, Dubes: Saya Yakin Palestina juga Tetap Ada di Hati Rakyat Indonesia

“ Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali,” ujar Nunuk.

Dirjen GTK tersebut menjelaskan bahwa terdapat 21,5 persen formasi yang merupakan sisa dari hasil seleksi PPPK guru 2022.

Sedangkan formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah berjumlah sebanyak 319.029, dan ada sejumlah 250.320 atau 78,5 persen yang mendapat penempatan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari infopublik.id, sisa formasi tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti:

- Terdapatnya formasi yang tidak ada pendaftarnya dan hal ini banyak terjadi di wilayah timur Indonesia.

- Sedikitnya kelulusan dari para pelamar umum, yaitu kurang dari 20% dari formasi yang tersedia.

Baca Juga: KEJUTAN LEBARAN, THR 2023 Dianggarkan Kemenkeu 50 Persen bagi Guru, Dosen yang Tak Dapat Tukin. SAH KETOK PALU

- Adanya sejumlah formasi yang tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar terutama Prioritas 1 dan Pelamar Umum.

Nunuk juga memberikan gambaran tentang adanya 601.286 formasi yang dibutuhkan di tahun 2023 yang bertujuan untuk menuntaskan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri.

“Pada tahun 2023 diharapkan formasi dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan Guru ASN,” ujarnya mengakhiri penjelasan.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x