UPDATE, Tunjangan Guru PPPK Kalsel Sedang Dalam Proses. Legislator Suarakan Kejanggalannya...

- 1 April 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan guru
Ilustrasi pencairan tunjangan guru /Foto: Pixabay/shameersrk/

BERITASOLORAYA.com – Sempat diberitakan sebelumya, proses pembayaran tunjangan guru yang berstatus PPPK di wilayah Kalimantan Selatan mengalami perbedaan dengan peraturan yang berlaku.

Perbedaan pembayaran tunjangan tersebut telah diadukan oleh sejumlah guru PPPK kepada DPRD setempat dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada bulan Maret 2023.

Para guru PPPK Kalsel tersebut menerima tunjangan dalam jumlah yang sangat kecil, yaitu sekitar 225ribu /bulan. Sementara alokasi anggaran dalam Perda dan Pergub sebesar lebih dari Rp34 miliar.

Berkaitan dengan hal itu, baru-baru ini, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar memberikan pernyataan bahwa tunjangan guru PPPK di wilayah tersebut sedang dalam proses.

Baca Juga: RESMI, Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Kemdikbud Minta 4 Hal Ini dari Guru maupun Dinas...

Roy memberikan pernyataan tersebut saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2022 pada Rabu, 29 Maret 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat.

“Kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Tapi Insyaa Allah tunjangan guru PPPK segera terealisasi,” ucap Roy.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas interupsi yang disampaikan oleh H. Haryanto selaku anggota DPRD Kalsel.

Haryanto mengajukan interupsinya terkait adanya 1000 guru PPPK Kalsel yang belum menerima tunjangan yang menjadi hak mereka.

Haryanto juga mengungkapkan tentang kecilnya jumlah tunjangan yang diterima para guru tersebut yang hanya berjumlah sekitar Rp223ribu per bulan untuk setiap orang.

Baca Juga: Aturan Baru THR 2023, Guru Sertifikasi Dapat Tambahan hingga 50 Persen, Cek Tanggal Pencairannya

Jumlah tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan tunjangan yang diterima para PNS, padahal sumber pembayarannya sama, yaitu APBD.

Diketahui, seharusnya para guru tersebut berhak menerima tunjangan sekitar Rp2.300.000,- per bulan, sama seperti yang diperoleh PNS.

Hal itu karena adanya alokasi anggaran sebesar Rp36 miliar yang ditujukan bagi pembayaran tunjangan guru PPPK wilayah tersebut.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD, H. Supian HK mengatakan bahwa permasalahan pencairan tunjangan guru PPPK Kalsel telah berada dalam penanganan Komisi IV Bidang Kesra.

Perlu diketahui, Komisi IV Bidang Kesra tersebut juga menangani bidang pendidikan dan tenaga kerja, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: CEK LUR! Skema Mudik Lebaran 2023 ala Ganjar Pranowo. Pemprov Jateng Singgung Titik Macet, Rest Area, U-turn

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, puluhan guru PPPK telah mendatangi “Rumah Banjar” untuk mengadukan permasalahan tunjangan yang mereka terima kepada DPRD setempat.

Hal tersebut telah dilakukan sepekan sebelumnya dan membicarakan tentang belum diterimanya tunjangan serta kecilnya besaran tunjangan yang menjadi hak para guru tersebut.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x