MANTAP, Ada Kenaikan Tunjangan Untuk Guru Sertifikasi dan Non di Bulan April 2023, Menkeu: Ada Tambahan...

- 2 April 2023, 22:45 WIB
Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan April 2023 untuk para guru sertifikasi maupun non sertifikasi
Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan April 2023 untuk para guru sertifikasi maupun non sertifikasi /Mufid Majnun

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada semua guru ASN baik yang sertifikasi maupun non sertifikasi terkait tunjangan yang akan diberikan pemerintah di bulan April 2023.

Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan April 2023 untuk para guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus sebagai ASN.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, pada THR 2023 guru ASN yang sertifikasi maupun non sertifikasi terdapat hal yang spesial dari tahun sebelumnya yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Cari Tempat Wisata di Solo? Cek Rangkaian Acara Bulan April 2023 Berikut, Ada Event Khusus Lebaran juga, lho!

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa ada kenaikan THR 2023 untuk guru ASN baik yang telah sertifikasi maupun non sertifikasi.

Tentunya kenaikan tunjangan hari raya atau THR tersebut menjadi kabar gembira dan sangat dinantikan oleh semua guru ASN baik yang sertifikasi maupun non sertifikasi menjelang Lebaran 2023.

“Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta tunjangan profesi dosen,” ungkap Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers.

Baca Juga: HORE, Guru Sertifikasi Maupun Non Dapat Kenaikan Tunjangan di Bulan April 2023, Menkeu: Ada Tambahan...

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah