BERITASOLORAYA.com - Kabar baik datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada semua guru ASN baik yang sertifikasi maupun non sertifikasi terkait tunjangan yang akan diberikan pemerintah di bulan April 2023.
Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan April 2023 untuk para guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus sebagai ASN.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, pada THR 2023 guru ASN yang sertifikasi maupun non sertifikasi terdapat hal yang spesial dari tahun sebelumnya yang diberikan pemerintah.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa ada kenaikan THR 2023 untuk guru ASN baik yang telah sertifikasi maupun non sertifikasi.
Tentunya kenaikan tunjangan hari raya atau THR tersebut menjadi kabar gembira dan sangat dinantikan oleh semua guru ASN baik yang sertifikasi maupun non sertifikasi menjelang Lebaran 2023.
“Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta tunjangan profesi dosen,” ungkap Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers.