BERITASOLORAYA.com - Akhirnya guru sertifikasi dan non sertifikasi mendapatkan kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk guru yang berstatus sebagai ASN terkait tunjangan di bulan April 2023.
Adapun tunjangan yang dimaksud yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus sebagai ASN.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan terdapat hal yang spesial bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus ASN terkait pemberian THR 2023.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada kenaikan atau tambahan pada THR 2023 untuk guru ASN baik yang sertifikasi maupun non sertifikasi.
Jelang Lebaran 2023, adanya kenaikan THR bagi guru ASN sertifikasi maupun yang belum tentunya menjadi kabar baik dan dinantikan.
“Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta tunjangan profesi dosen,” ungkap Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers.