Supian mengatakan bahwa permasalahan pembayaran tunjangan guru PPPK tersebut telah ditangani Komisi IV Bidang Kesra, yang juga menangani bidang pendidikan dan tenaga kerja.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, puluhan guru PPPK Kalsel telah mengadukan permasalahan belum diterimanya tunjangan dan kecilnya jumlah tunjangan ke “Rumah Banjar”.
Pengaduan dari para guru tersebut telah ditanggapi dengan baik oleh DPRD Kalimantan Selatan dengan baik dan akan dilanjutkan prosesnya ke pemerintah daerah setempat.***