BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu yang lalu, proses pembayaran tunjangan guru PPPK di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kritikan karena tidak sesuai aturan.
Masalah pembayaran tunjangan guru PPPK tersebut, telah dilaporkan para guru tersebut ke DPRD Kalsel melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.
Dalam RDP tersebut dibahas mengenai kecilnya tunjangan yang diterima para guru PPPK Kalsel, yang hanya berkisar Rp225ribu per bulan.
Jumlah tunjangan yang diterima guru PPPK Kalsel tersebut sangat jauh dari perkiraan yang akan diterima jika anggaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp34 miliar lebih.
Baca Juga: HORE! PLN sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Jelang Lebaran, Sampai Kapan?
Sebagai kelanjutan dari permasalahan tersebut, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar baru-baru ini menginformasikan bahwa tunjangan bagi para guru PPPK tersebut sedang dalam proses.
Pernyataan Roy tersebut diungkapkannnya pada Rabu, 29 Maret 2023, ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2022.
“Kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Tapi Insyaa Allah tunjangan guru PPPK segera terealisasi,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kalsel tersebut.