Dana tersebut akan didapatkan oleh sekitar 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) pada jenjang pendidikan RA dan madrasah.
9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah tersebut akan menerima tunjangan dengan besaran Rp1.350.000 /bulan yang diberikan secara permanen selama mereka mengabdi.***