Kabar Terbaru PPPK Guru 2023 Resmi dari MenpanRb. Apa Saja Dasar Usulan Formasi dan Berapa Jumlahnya?

- 4 April 2023, 06:00 WIB
Berikut kabar terbaru tentang rekrutmen PPPK guru 2023 dan jumlah formasinya tesmi dan KemenpanRB dan Kemendikbudristek
Berikut kabar terbaru tentang rekrutmen PPPK guru 2023 dan jumlah formasinya tesmi dan KemenpanRB dan Kemendikbudristek /Iyan Irwandi/KC/

 

BERITASOLORAYA.com- MenpanRB memberikan kabar baik terkait rekrutmen PPPK guru di semua jenjang pada bulan April 2023.




Kabar baik tentang PPPK guru tersebut ada di dalam surat edaran nomor B/521/M.SM.01.00/2023 yang diterbitkan pada 14 Maret 2033, berisi tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun 2023.

Pada surat tersebut disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN (termasuk PPPK guru) untuk memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah TA 2023.

Baca Juga: Orangtua Tidak Lagi Khawatir, Tes Calistung Dihilangkan dari Syarat Masuk SD, Ini Paparan Kemendikbudristek

Surat edaran tersebut juga menjawab pertanyaan tentang rekrutmen CPNS dan PPPK guru pada tahun 2023.

Rekrutmen CPNS hanya pada jabatan di bidang kehakiman, kejaksaan, intelejen, dan dosen. Sementara itu, rekrutmen PPPK tahun 2023 diperuntukkan bagi instansi daerah dan diprioritaskan ke bidang pendidikan, yaitu guru.

Sementara itu, rekrutmen PPPK pada tahun 2023 ditujukan untuk Instansi Daerah dan di prioritaskan pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden kepada MenpanRB.

Baca Juga: Ahmad Afifudin, Seorang Guru Ngaji Penerima Insentif Rp100 Ribu per bulan dari Pemprov Jateng

“Arahan dari Presiden RI, bahwa tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas yang wajib diselesaikan oleh Kemenpan RB,”kata MenpanRb.

Kabar baik ini sangat ditunggu-tunggu oleh guru karena akan meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Guru yang ingin mengikuti rekrutmen PPPK di tahun 2023 diharapkan untuk mempersiapkan diri agar dapat lolos menjadi ASN PPPK.

Adapun usulannya didasarkan pada jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK, jumlah ASN yang telah memasuki batas usia pensiun tahun 2023, kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduk dengan ASN, serta ketersediaan atau kemampuan anggaran dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai.

Baca Juga: Akumulasi Kartu Kuning, Persija akan Hadapi Persebaya Tanpa 4 Pemain

Lantas berapa jumlah formasi PPPK guru tahun ini? 



Nunuk Suryani telah mengunggah usulan kebutuhan CASN tahun 2023 melalui akun Instagram @nunuksuryani yang dilansir oleh BeritaSoloRaya.com.

Menurut unggahannya, terdapat 24.419 usulan kebutuhan CPNS 2023 dan 943.373 usulan kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga teknis, dan nakes.

Baca Juga: Tips Memilih dan Menyimpan Sayur dengan Baik di Kulkas atau Tidak. Cek Selengkapnya

Namun, Kemdikbudristek menuai kritik setelah mengumumkan bahwa jumlah kebutuhan yang ditetapkan untuk PPPK guru hanya sebanyak 601.286, lebih banyak daripada usulan kebutuhan yang diajukan dalam rapat Panselnas sebelumnya sebanyak 580.202.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x