BERITASOLORAYA.com- Ada kabar penting untuk guru PPPK yang akan usul NI PPPK tahun 2023 ini.
Adanya agenda usul NI PPPK bagi guru telah dirilis oleh Kemdikbud Ristek melalui laman resmi PPPK Guru Kemdikbud.
Melalui laman Kemdikbud, diketahui guru PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi, maka akan melakukan pengusulan NI PPPK pada tanggal 24 April hingga 18 Mei 2023.
Akan tetapi, sebelum itu guru harus melakukan pengisian DRH NI PPPK terlebih dahulu pada tanggal 11 hingga 30 April 2023.
Tentunya hal ini merupakan hal yang penting untuk guru ketahui, khususnya bagi guru yang telah mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022 lalu pada tanggal 8 hingga 9 Maret 2023.
Dalam hal ini, untuk pengisian DRH NI PPPK terdapat beberapa poin yang harus guru persiapan dari sekarang, yakni SKCK dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta dari BNN surat keterangan bebas dari narkotika.
Perlu diketahui bahwa guru harus mempersiapkan sekarang, sebelum adanya jadwal cuti bersama yang nantinya akan berdampak pada surat guru yang belum komplit.