UPDATE Guru Penggerak: Peserta Bisa Dapatkan Tunjangan Sertifikasi Saat Ikuti Ujian Ini..

- 5 April 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi. Guru penggerak bisa dapatkan tunjangan sertifikasi dengan ikuti program Kemdikbud ini
Ilustrasi. Guru penggerak bisa dapatkan tunjangan sertifikasi dengan ikuti program Kemdikbud ini /Dok. GTK Kemendikbudristek/

Kontribusi besar guru penggerak memang menjadi keuntungan saat guru penggerak mau mengajukan diri untuk menjadi peserta PPG Dalam Jabatan dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Jadi, dengan hal tersebut guru penggerak akan bisa mendapatkan sertifikat pendidik dan dapat menjadi penerima tunjangan sertifikasi.***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x