WADUH, Pembayaran Gaji Guru PPPK Papua Barat Daya Masih Bermasalah, Meski SK Sudah Ada. Apa Kendalanya?

- 6 April 2023, 07:01 WIB
Ilustrasi gaji guru PPPK yang tersendat pembayarannya
Ilustrasi gaji guru PPPK yang tersendat pembayarannya /Freepik

Salah seorang guru yang bernama Sandra mengungkapkan, dari jumlah 643 guru yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di bulan Mei, banyak yang belum mendapatkan gaji.

Sandra menambahkan, dari jumlah tersebut, terdapat 615 guru PPPK yang baru menerima gaji pada bulan Desember 2022 dan ada 24 orang guru yang sama sekali belum menerima gaji mereka.

Baca Juga: WAH, Keluarga PNS Akan Dapat Rp 8 Juta Jika Alami Hal Ini, Berlaku Mulai 1 April 2023, Resmi Kemenkeu RI!

Lebih lanjut Sandra mengatakan bahwa permasalahan itu terjadi pada masa pengalihan guru PPPK ke Provinsi Papua Barat Daya. Sebelumnya, para guru PPPK tersebut berada di wilayah Papua Barat.

Menanggapi hal itu, Edison Siagian selaku Pejabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya mengatakan bahwa Pemprov akan mengupayakan penyelesaian masalah tertundanya pembayaran gaji tersebut.

Pemprov Papua Barat Daya berjanji akan menginformasikan permasalahan tersebut kepada pemerintah pusat di Jakarta.

“Siang ini juga saya akan sampaikan ke Jakarta, terutama ke teman saya yang mengurus ini,” ujar Edison di hadapan para guru PPPK yang berunjuk rasa tersebut.

Selain itu, Edison mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi juga dengan pemerintah kabupaten agar bisa segera memberikan gaji para guru PPPK tersebut.

Baca Juga: SAH! Bupati Bandung Temui Menpan RB untuk Ajukan Kebutuhan 8.000 ASN, Sedang Kekurangan CPNS dan PPPK

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah