WADUH, Pembayaran Gaji Guru PPPK Papua Barat Daya Masih Bermasalah, Meski SK Sudah Ada. Apa Kendalanya?

- 6 April 2023, 07:01 WIB
Ilustrasi gaji guru PPPK yang tersendat pembayarannya
Ilustrasi gaji guru PPPK yang tersendat pembayarannya /Freepik

Ia menambahkan, para bupati di wilayah Papua Barat Daya telah bersedia untuk mengakomodasi para guru PPPK.

Edison memastikan hal itu dan mengatakan bahwa hak guru PPPK adalah sama dengan hak para guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Di akhir penjelasannya Edison mengatakan bahwa pembayaran gaji guru PPPK yang menjadi tanggung jawab Pemprov Papua Barat Daya adalah semenjak Januari 2023.

Sementara pembayaran gaji untuk bulan-bulan sebelumnya merupakan tanggung jawab Pemprov Papua Barat.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah