Untuk jadwal lengkapnya, bisa dilihat dari penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK guru yang ada dalam pengumuman BKN berikut: https://www.bkn.go.id/penyesuaian-jadwal-pelaksanaan-seleksi-penerimaan-pppk-guru-tahun-2022/.
Sementara itu bagi pelamar PPPK Guru yang belum mendapat penempatan, FGPPNS kini mengungkapkan harapannya pada pemerintah agar pelamar PPPK Guru segera dapat kejelasan:
1. Menuntaskan pelamar P1 PPPK guru tahun 2022 yang penempatannya dibatalkan.
2. Memperjuangkan permasalahan pelamar P1 PPPK guru yang masih belum kunjung mendapatkan penempatan.
3. Memudahkan proses linierisasi ijazah bagi mata pelajaran yang diampunya.
4. Semua pelamar P1 harus diangkat seluruhnya.
5. Menyelesaikan permasalahan pelamar-pelamar P2, P3, dan pelamar yang berstatus TP atau tanpa penempatan.
6. Bagi pelamar P2 dan P3 yang sudah diobservasi tapi mendapat status TP, tidak usah dites lagi tapi diusahakan agar langsung mendapat penempatan di sekolah induknya.
7. Mengutamakan pelamar PPPK guru yang telah memasuki usia 35 tahun dan TMT minimal selama 5 tahun.
Baca Juga: CEK! Tukar Uang Baru Bisa Pesan Lewat PINTAR BI, Simak Caranya
8. Memohon agar diterbitkannya kebijakan resmi dari Menpan RB di tahun 2023 untuk menuntaskan penyelesaian pengangkatan P1, P2, P3, yang terdata dalam database Kemendikbud.***