LANGSUNG dari BKN, Ketahui Mekanisme Pengusulan NI PPPK Guru 2022, Jangan Keliru ya....

- 13 April 2023, 06:05 WIB
Usul penetapan NIP PPPK akan segera dilakukan bagi para peserta seleksi PPPK guru 2022 yang sudah lolos seleksi.
Usul penetapan NIP PPPK akan segera dilakukan bagi para peserta seleksi PPPK guru 2022 yang sudah lolos seleksi. /Dok. BKN



BERITASOLORAYA.com — BKN telah merilis perihal penyesuaian jadwal terbaru dari surat edaran nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada 11 April lalu. Surat dari BKN memperlihatkan jadwal-jadwal terbaru mengenai pasca sanggah hingga penetapan NIP.

Dalam penyesuaian jadwal terbaru mengenai jadwal seleksi penerimaan PPPK guru 2022 yang diterbitkan oleh BKN, dikatakan bahwa usul penetapan PPPK guru 2022 akan diundur hingga tanggal 28 April - 22 Mei 2023.

Menyusul jadwal pelaksanaan penerimaan PPPK guru 2022, BKN juga merilis pengumuman nomor 3512/B-MP.01.01/SD/D/2023 mengenai usul penetapan PPPK guru 2022.

Baca Juga: ​​CARA Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah, Ada 2 Link Resmi dari BKN dan Kemdikbud

Surat edaran ini berbunyi, dengan telah ditetapkannya kebutuhan PPPK guru 2022 oleh Menpan RB serta memasuki fase usul penetapan NIP PPPK guru 2022, sampaikan hal-hal berikut:

Berdasarkan PP No. 49 Tahun 2018 terkait Manajemen PPPK menyebut bahwa peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi akan diangkat menjadi calon PPPK oleh pejabat PPK dan diangkat sebagai PPPK setelah mendapat persetujuan serta penetapan NIP PPPK.

Kebijakan pengangkatan PPPK guru berdasarkan Permenpan RB No. 20 Tahun 2022 mengenai pengadaan PPPK pada instansi daerah.

Baca Juga: KAPAN Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022? Cek Jadwal Terbaru, Resmi dari BKN

Berdasarkan Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019 yang telah diubah menjadi Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020 tentang juknis pengadaan PPPK.

Peraturan tersebut menerangkan bahwa bagi peserta yang lulus seleksi penerimaan akan diangkat menjadi calon PPPK guru. Setelah mendapat SK pengangkatan dan penetapan NIP PPPK maka peserta tersebut akan diangkat menjadi PPPK guru oleh pejabat PPK.

4. Panitia seleksi instansi pengadaan PPPK guru akan mengumumkan hasil kelulusan peserta apabila telah menerima hasil pengolahan kelulusan yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BKN.

Baca Juga: WADUH, Kemenkeu Belum Kucurkan Anggaran bagi Penggajian Formasi PPPK 2022 dan 2023, Begini Tanggapan DPR

5. Instansi mengunggah kebutuhan-kebutuhan yang dari Kemenpan RB dalam laman resmi SSCASN.

6. Persyaratan lengkap dokumen dalam hal usul penetapan NIP PPPK, telah tercantum dalam Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019 yang diubah menjadi Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020.

Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi hingga pasca sanggah disarankan agar secepatnya mengisi DRH lalu menginput kelengkapan data melalui laman resmi BKN sampai batas waktu 5 Mei.

7. Kelengkapan data dalam usul penetapan NIP PPPK yang wajib diunggah, terdapat pula dalam Peraturan BKN.

Baca Juga: DIUNDUR, Ini Jadwal Terbaru Pelaksanaan Penerimaan PPPK Guru 2022, Jangan Ketinggalan Informasinya!

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x