ARAHAN KEMDIKBUD, untuk Guru Dalam Jabatan 2022, Pakai Akun SIMPKB dan Segera Lakukan Ini, BATAS 3 HARI LAGI..

- 15 April 2023, 08:40 WIB
Arahan Kemdikbud untuk guru Dalam Jabatan 2022
Arahan Kemdikbud untuk guru Dalam Jabatan 2022 /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar penting untuk guru Dalam Jabatan mengenai program PPG Dalam Jabatan yang diikuti oleh guru non sertifikasi.

Info untuk guru Dalam Jabatan soal PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini disampaikan oleh Kemdikbud Ristek melalui surat edarannya dengan nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1.

Di dalam isi surat edaran untuk guru Dalam Jabatan, Kemdikbud menyampaikan bahwa dari menindaklanjuti surat Kemdikbud dengan nomor 0532/B2/GT/00.02/2023 yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2023 mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Dalam hal ini perlu diketahui oleh guru bahwa Dirjen GTK melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melakukan proses Konfirmasi Kesediaan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan beberapa hal yang penting yang harus diketahui oleh guru Dalam Jabatan, diantaranya yakni:

Baca Juga: INFO PPPK Guru 2022: Inilah Daftar Instansi yang Tidak Alami Perubahan Kelulusan Usai Proses Sanggah...

1. Mengenai Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 ke perguruan tinggi penyelenggara.

Untuk melihat informasi penempatan guru dapat mengakses laman resmi ppg.kemdikbud dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x