PNS Masih Nunggu THR 2023 Cair? Sayang Sekali, 2 Golongan Ini Jangan Harap Bisa Dapat!

- 14 April 2023, 21:07 WIB
Ternyata tidak semua PNS mendapatkan THR Lebaran 2023.
Ternyata tidak semua PNS mendapatkan THR Lebaran 2023. /Tangkap Layar Youtube Kemenkeu RI/

BERITASOLORAYA.com –  THR Lebaran 2023 telah dinantikan sepanjang bulan Ramadhan ini. Berdasarkan keterangan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, THR tersedia atau cair mulai tanggal 4 April 2023.

Pemerintah telah menganggarkan THR Lebaran 2023 khusus untuk ASN dan pensiunan, termasuk PNS, PPPK, pejabat negara, TNI, dan anggota Polri. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Meskipun THR Lebaran 2023 akan disalurkan ke semua golongan tersebut, tetapi beberapa golongan PNS, anggota Polri, dan prajurit TNI tidak akan menerima tunjangan hari raya ini.

Bagi PNS yang belum cair THR Lebaran 2023 miliknya, harus mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima THR tahun ini atau tidak.

Baca Juga: WAJIB Bagi Peserta PPG Daljab 2023 dan 2022, Deadline 3 Hari lagi sampai Penetapan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, pembayaran THR Lebaran 2023 akan dilakukan sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Setiap PNS, PPPK, Polri, TNI, dan pensiunan akan menerima penyaluran THR dari instansinya.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa THR Lebaran tahun 2023 akan mencakup gaji dasar atau pensiunan dasar ditambah dengan tunjangan terkait.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x