ARAHAN KEMDIKBUD, untuk Guru Dalam Jabatan 2022, Pakai Akun SIMPKB dan Segera Lakukan Ini, BATAS 3 HARI LAGI..

- 15 April 2023, 08:40 WIB
Arahan Kemdikbud untuk guru Dalam Jabatan 2022
Arahan Kemdikbud untuk guru Dalam Jabatan 2022 /Instagram nadiemmakarim

2. Bagi guru yang sudah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022, Kemdikbud mewajibkan agar guru yang bersangkutan segera melakukan konfirmasi kesediaan secara online.

Untuk konfirmasi kesediaan dapat dilakukan melalui laman resmi ppg.kemdikbud.

Perlu diketahui bahwasanya untuk batas akhir guru melakukan konfirmasi kesediaan adalah pada tanggal 12 hingga 17 April 2023.

Baca Juga: JELANG IDUL FITRI, Guru Sertifikasi dan Non Bisa Dapat Hadiah Ini dari Kemdikbud Ristek, Cek Agenda Pentingnya

Penting diketahui bahwasanya untuk konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan, agar dapat menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak menyatakan kebersediannya.

Selain itu, bagi guru yang belum mendapatkan penempatan, Kemdikbud menyampaikan bahwa dapat memantau penempatan pada pelaksanan selanjutnya.

Kemudian, bagi konfirmasi kesediaan yang berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022, Kemdikbud menyampaikan akan diumumkan pada tanggal 19 April 2023 melalui laman resmi ppg.kemdikbud.

Baca Juga: HORE! Pemprov Jawa Tengah Bagikan Insentif untuk Guru Keagamaan, Totalnya Rp277 Miliar

Sebagai informasi bahwa untuk guru Dalam Jabatan tahun 2022 harap melakukan konfirmasi kesediaan apda tanggal 12 hingga 17 April 2023.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah