2. Bagi guru yang sudah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022, Kemdikbud mewajibkan agar guru yang bersangkutan segera melakukan konfirmasi kesediaan secara online.
Untuk konfirmasi kesediaan dapat dilakukan melalui laman resmi ppg.kemdikbud.
Perlu diketahui bahwasanya untuk batas akhir guru melakukan konfirmasi kesediaan adalah pada tanggal 12 hingga 17 April 2023.
Penting diketahui bahwasanya untuk konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan, agar dapat menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak menyatakan kebersediannya.
Selain itu, bagi guru yang belum mendapatkan penempatan, Kemdikbud menyampaikan bahwa dapat memantau penempatan pada pelaksanan selanjutnya.
Kemudian, bagi konfirmasi kesediaan yang berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022, Kemdikbud menyampaikan akan diumumkan pada tanggal 19 April 2023 melalui laman resmi ppg.kemdikbud.
Baca Juga: HORE! Pemprov Jawa Tengah Bagikan Insentif untuk Guru Keagamaan, Totalnya Rp277 Miliar
Sebagai informasi bahwa untuk guru Dalam Jabatan tahun 2022 harap melakukan konfirmasi kesediaan apda tanggal 12 hingga 17 April 2023.***