ARAHAN KEMDIKBUD, untuk Guru Dalam Jabatan 2022, Pakai Akun SIMPKB dan Segera Lakukan Ini, BATAS 3 HARI LAGI..

- 15 April 2023, 08:40 WIB
Arahan Kemdikbud untuk guru Dalam Jabatan 2022
Arahan Kemdikbud untuk guru Dalam Jabatan 2022 /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar penting untuk guru Dalam Jabatan mengenai program PPG Dalam Jabatan yang diikuti oleh guru non sertifikasi.

Info untuk guru Dalam Jabatan soal PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini disampaikan oleh Kemdikbud Ristek melalui surat edarannya dengan nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1.

Di dalam isi surat edaran untuk guru Dalam Jabatan, Kemdikbud menyampaikan bahwa dari menindaklanjuti surat Kemdikbud dengan nomor 0532/B2/GT/00.02/2023 yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2023 mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Dalam hal ini perlu diketahui oleh guru bahwa Dirjen GTK melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melakukan proses Konfirmasi Kesediaan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan beberapa hal yang penting yang harus diketahui oleh guru Dalam Jabatan, diantaranya yakni:

Baca Juga: INFO PPPK Guru 2022: Inilah Daftar Instansi yang Tidak Alami Perubahan Kelulusan Usai Proses Sanggah...

1. Mengenai Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 ke perguruan tinggi penyelenggara.

Untuk melihat informasi penempatan guru dapat mengakses laman resmi ppg.kemdikbud dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru.

2. Bagi guru yang sudah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022, Kemdikbud mewajibkan agar guru yang bersangkutan segera melakukan konfirmasi kesediaan secara online.

Untuk konfirmasi kesediaan dapat dilakukan melalui laman resmi ppg.kemdikbud.

Perlu diketahui bahwasanya untuk batas akhir guru melakukan konfirmasi kesediaan adalah pada tanggal 12 hingga 17 April 2023.

Baca Juga: JELANG IDUL FITRI, Guru Sertifikasi dan Non Bisa Dapat Hadiah Ini dari Kemdikbud Ristek, Cek Agenda Pentingnya

Penting diketahui bahwasanya untuk konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan, agar dapat menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak menyatakan kebersediannya.

Selain itu, bagi guru yang belum mendapatkan penempatan, Kemdikbud menyampaikan bahwa dapat memantau penempatan pada pelaksanan selanjutnya.

Kemudian, bagi konfirmasi kesediaan yang berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022, Kemdikbud menyampaikan akan diumumkan pada tanggal 19 April 2023 melalui laman resmi ppg.kemdikbud.

Baca Juga: HORE! Pemprov Jawa Tengah Bagikan Insentif untuk Guru Keagamaan, Totalnya Rp277 Miliar

Sebagai informasi bahwa untuk guru Dalam Jabatan tahun 2022 harap melakukan konfirmasi kesediaan apda tanggal 12 hingga 17 April 2023.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah