Baca Juga: Ini Rekomendasi 5 Wisata di Kota Solo, Banyak Acara yang Seru
Nama peserta seleksi yang diambil sebagai pengganti dari peserta PPPK Guru yang mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri tersebut, dari urutan selanjutnya peringkat tertinggi berdasarkan hasil seleksi kompetensi dan wawancara formasi jabatan yang dilamar.***