WASPADA, Peserta PPPK Guru Bisa Batal Lulus Gara-gara Ini, Jangan Sampai Dilakukan…

- 18 April 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi. Pengajuan NI PPPK guru akan dimulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023,
Ilustrasi. Pengajuan NI PPPK guru akan dimulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023, /InfoPublik

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Syawal 1444 H Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Kemenag

Pasal 29 Ayat 7 juga mengatakan, jika peserta PPPK guru yang telah dinyatakan lulus, lalu kemudian peserta PPPK guru tersebut mengundurkan diri atau tak dapat mengumpulkan persyaratan hingga waktu yang ditentukan maka PPK segera melaporkan ke BKN.

Pelaporan tersebut harus disertai dngan surat pengunduran diri dan SK dianggap mengundurkan diri bagi peserta PPPK guru yang tidak segera melengkapi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah