BERITASOLORAYA.com - Dalam rangka memperjuangkan tenaga honorer dalam seleksi pengadaan PPPK Guru, forum guru bersikeras ingin kejelasan status bagi para tenaga honorer ini. Sudah bertahun-tahun lamanya dinamika permasalahan guru honorer belum terselesaikan hingga saat ini. Maka, FGPPNS berharap agar para guru honorer ini diperjuangkan dalam seleksi PPPK Guru 2023.
Salah satu hal yang diperjuangkan adalah status kepegawaian dari guru honorer, mereka meminta agar seluruh guru honorer diberi peluang dalam seleksi ASN terutama dalam seleksi PPPK Guru.
Dalam audiensi bersama dengan DPD RI, FGPPNS berusaha mencarikan jalan keluar bagi para guru honorer supaya memiliki status kepegawaian yang pasti dan tentunya demi kesejahteraan para guru, salah satunya dengan mengikuti seleksi PPPK Guru.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube FGPPNS Lampung, FGPPNS berharap agar peserta PPPK Guru yang mendapat status TP itu tidak usah diobservasi dan dites lagi, tetapi langsung diupayakan agar diberi penempatan.
Nah, peserta yang statusnya TP atau tanpa penempatan itu diharapkan supaya langsung ditempatkan apabila pemda telah membuka formasi kebutuhan di seleksi penerimaan PPPK Guru 2023.
Sementara untuk hak penempatan bagi para peserta seleksi PPPK Guru 2022 berstatus TP tersebut, harapannya bisa diberlakukan sama di seluruh pemda.
Seperti yang dicontohkan, bahwa kurang lebih terdapat sebanyak 374 peserta PPPK Guru yang statusnya TP.
376 peserta tersebut terdiri dari guru PAI sebanyak 48, PGSD sebanyak 256, Bahasa Indonesia sebanyak 3 orang, Bahasa Inggris 2 orang, guru BK sebanyak 13 orang.
Kemudian, ada juga peserta PPPK Guru dengan rincian jumlah guru IPA sebanyak 4 orang, guru IPS sebanyak 6 orang, guru MTK sebanyak 10 orang, PJOK 34 orang, jika ditotal ada sebanyak 374 orang.
Namun, FGPPNS juga meminta, apabila Kabupaten Tanggamus mengajukan formasi sebanyak 500 dalam pengadaan PPPK guru, 374 peserta yang statusnya TP itu dikunci dulu agar bisa langsung dapat ditempatkan di sekolah induknya.
Menjelang pendaftaran CASN 2023, termasuk PPPK guru, sejumlah instansi sedang menyusun usulan kebutuhannya untuk formasi yang dibuka di seleksi 2023.