TERKUAK, Pemerintah Daerah Menjadi Kunci dari PPPK Guru yang Tak Dapat Penempatan, Faktanya Begini…

- 21 April 2023, 13:50 WIB
Ilustrasi. APBD yang kurang menjadi alasan pemda tidak mengusulkan banyak formasi pada seleksi PPPK guru
Ilustrasi. APBD yang kurang menjadi alasan pemda tidak mengusulkan banyak formasi pada seleksi PPPK guru /berita.depok.go.id

Dilansir BeritaSoloRaya.com daru Youtube TVR Parlemen, Komisi X DPR akan segera menyusun formula terbaru untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer sekaligus masalah kurangnya guru PNS di daerah.

Baca Juga: GRATIS 22 Twibbon Idul Fitri 2023 dan Panduan Cara Pakainya, Bikin Foto Lebaran Tambah Kece dan Keren!

Lisda juga prihatin pada gaji yang diterima para guru honorer, menurutnya gaji tersebut tak sebanding dengan dana yang disumbangkan dalam upaya mencerdaskan bangsa Indonesia.

“Iya ini kan bukan masalah baru ya, sedang tahap bagaimana perjuangan Komisi X DPR supaya ada perbaikan-perbaikan,” ujar Lisda.

Lisda Hendrajoni sendiri menyampaikan keprihatinannya atas gaji guru honorer yang tidak seberapa, yang mana jumlah gajinya di bawah 1 juta.

Baca Juga: Tips Menjaga Keamanan Data Pribadi Selama Mudik, Jangan Lakukan Ini di Tempat Umum

“Tidak sesuai sekali ya, bagaimana mereka bisa menjadi orang-orang yang bisa mendidik anak-anak,” lanjut Lisda.

Syaiful Huda, selaku Ketua Komisi X DPR RI, justru menyorot aksi pemerintah yang ingin menuntaskan sejumlah guru honorer menjadi PPPK guru. Syaiful berpendapat bahwa pengangkatan menjadi PPPK tidak menyelesaikan masalah.

Pendapat Syaiful Huda ini didasarkan pada pernyataan dari sejumlah pemda bahwa kurangnya jumlah APBD untuk penggajian PPPK guru yang termasuk gaji pokok dan tunjangan guru bagi para PPPK guru tersebut.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah