SUDAH DITUNGGU, Seleksi PPPK Guru 2023 Diusahakan Supaya Tersedia Banyak Penempatan? Cek Kata DPD RI…

- 21 April 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi. Semakin terjamin, PPPK guru akan segera diupayakan dapat formasi di seleksi tahun 2023
Ilustrasi. Semakin terjamin, PPPK guru akan segera diupayakan dapat formasi di seleksi tahun 2023 /setkab.go.id/

BERITASOLORAYA.com — Seleksi PPPK guru 2022 telah resmi berakhir sejak pengumuman pasca sanggah dimulai.

Kini, 250.432 guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK guru sedang melengkapi tahap pemberkasan dan kemudian tahap penetapan NI PPPK.

Dalam Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019, dijelaskan bahwa bagi peserta yang telah lulus dalam seleksi PPPK guru tetapi belum mengumpulkan berkas dan persyaratan administrasi pada tanggal yang ditentukan, maka calon PPPK guru tersebut secara otomatis dibatalkan kelulusannya.

Ada juga peserta P1 PPPK guru yang penempatannya dibatalkan saat pasca sanggah dari seleksi administrasi kemarin.

Baca Juga: PERHATIAN, Aturan ASN Baru Buat Dosen untuk Segera Laporkan Usulan Angka Kredit, Paling Akhir...

Delegasi guru-guru seluruh Indonesia mewakili isi hati para guru honorer agar diangkat menjadi diperjuangkan agar bisa menjadi ASN.

3.043 peserta PPPK guru terpaksa dibatalkan usai adanya sanggahan dari peserta golongan P2 yang mengadukan bahwa peringkat mereka lebih tinggi.

Ahmad Kanedi, selaku Wakil Ketua BULD DPD RI, menerima audiensi yang disampaikan oleh delegasi guru-guru dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Legenda MotoGP Wayne Rainey Menitipkan Pesan Kepada Francesco Bagnaia. Apakah Itu?

Kabarnya, para delegasi ini mendatangi gedung DPD RI dalam rangka memperjuangkan status kepegawaian sebagai guru honorer agar dapat ditingkatkan menjadi PPPK guru secara resmi.

“Saya akan menyampaikan pada Kemendagri sebagai leading sektor dari kepala daerah di Indonesia dan kementerian terkait dalam rapat kerja nanti terkait aspirasi guru honorer,” jawab Wakil Ketua BULD DPD RI tersebut.

“Kami akan mendorong Kemendagri agar memerintahkan sejumlah gubernur sebagai wakil pusat dalam memfasilitasi pemenuhan formasi guru di daerah,” jelasnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FGPPNS, Hasna, meminta BULD DPD RI segera mendesak pemerintah agar menerbitkan NI PPPK guru untuk formasi PPPPK guru.

Baca Juga: Peserta Lulus Seleksi PPPK Teknis BKN 2022, Siapkan Dokumen Berikut. Apa Saja? Cek Detailnya

Teruntuk guru yang sudah lulus dalam passing grade dan akan menjadi P1, seharusnya sudah terlebih dulu diangkat seluruh PPPK guru.

Hasna menerangkan, “Guru yang lulus passing grade (PG) yang menjadi (P1) seharusnya diangkat menjadi PPPK lebih dulu.”

"Bukan malah diangkat bersamaan dengan peserta berstatus P2, P3, serta pelamar umum tahun ini, kami mohon agar guru-guru tersebut lebih diperhatikan,” tutur Hasna.

Baca Juga: Momen Bahagia bagi Guru di Jawa Timur, Terima Tunjangan Profesi dan THR Sebelum Idul Fitri

Ketua FGPPNS ini pun menambahkan “Kami harap DPD RI dapat mendesak setiap pemerintah seluruh pemerintah daerah agar membuka formasi sehingga kuota bagi guru juga terpenuhi.”

Hasna mengatakan bahwa kendala yang lainnya yaitu tidak adanya ketersediaan formasi yang dibuka pemerintah dengan alasan kurangnya APBD.

Perwakilan FGPPNS dari Karawang, Hariska, menyampaikan aspirasi yang berasal dari peserta P1 PPPK guru dan guru swasta.

Baca Juga: HORE! Guru Non PNS di Bukittinggi Semakin Sejahtera Karena Dapat Bantuan Ini

Para peserta P1 tersebut mengatakan bahwa mereka butuh status kepegawaiannya dipastikan, seperti halnya para buruh yang demo akan kenaikan gajinya setara UMR. Lain halnya dengan mereka yang nasibnya sebagai tendik tidak diakomodasikan.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah