Berakhir 12 Mei 2023, Peserta PPG Dalam Jabatan 2023 Wajib Lakukan Ini Supaya Bisa Mengikuti Seleksi Akademik

- 26 April 2023, 12:01 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan 2023 /Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting yang perlu diketahui oleh peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) meminta agar para peserta PPG Dalam Jabatan 2023 segera melakukan pemutakhiran data melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Pasalnya, pemutakhiran data ini penting dilakukan agar peserta bisa lanjut mengikuti seleksi akademik pada PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Resmi, Negara Berikan Uang Pensiun PNS Bersamaan dengan THR, PNS Golongan IV akan Cair Paling Banyak

Sebelumnya, peserta PPG Dalam Jabatan juga diminta melakukan konfirmasi kesediaan dan melaporkan diri.

Adapun pemutakhiran data yang harus dilakukan peserta ini berdasarkan surat edaran dari Direktorat PPG dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbud.

Terdapat dua kategori yang menjadi target sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023, antara lain:

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi dengan Kriteria Ini Berkesempatan Mendapatkan Tunjangan, Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x