Ada Pertanyaan Seputar KJP Plus dan KJMU Terkait Prosedur dan Pengaktifan Kartu ATM? Cek Informasinya di Sini

- 27 April 2023, 17:02 WIB
Informasi mengenai prosedur dan pengaktifan kartu ATM bagi KJP Plus dan KJMU
Informasi mengenai prosedur dan pengaktifan kartu ATM bagi KJP Plus dan KJMU /tangkapan layar Instagram @disdikdki/

Baca Juga: HORE! Kemeng Buka Pendaftaran Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Cek persyaratannya di Sini!

Demikian halnya prosedur untuk penyesuaian dana KJP Plus, peserta dapat mendatangi lokasi tersebut dengan membawa serta dokumen sama seperti yang disebutkan di atas.

Lalu, terkait dengan pengaktifan kartu ATM untuk digunakan pada layanan Transjakarta maupun tebus subsidi pangan murah, peserta dapat mendatangi Kantor Layanan Bank DKI.

Kantor Layanan Bank DKI Cabang wali kota atau Balaikota untuk mengaktifkan kartu ATM agar dapat digunakan pada layanan Transjakarta.

Sementara untuk subsidi pangan murah dapat mendatangi Kantor Layanan Bank DKI Cabang yang sesuai dengan buku tabungan.

Baca Juga: Ini Harapan Menpan RB kepada ASN usai Libur Lebaran 2023 dalam Rapat Perdana

Adapun dokumen yang dibawa serta saat pengaktifan kartu ATM, yakni:

- KTP orang tua/ wali asli dan fotokopi

- Buku tabungan asli dan fotokopi

- ATM KJP Plus

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah