PENTING, Hanya 4 Hari Lagi. Guru Diminta Kemdikbud Lakukan Hal Ini. Berkaitan dengan PPG Dalam Jabatan...

- 1 Mei 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 /

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berupaya meningkatkan kompetensi guru, salah satunya dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Berkaitan dengan program Kemdikbud, PPG Dalam Jabatan, para guru baru-baru ini diimbau untuk segera melakukan lapor diri, sebagai bagian dari proses penetapan mereka sebagai mahasiswa angkatan 1 tahun 2023.

Pemberlakuan lapor diri kepada para guru tersebut dilakukan dengan berdasarkan pada surat edaran tentang konfirmasi kesediaan penempatan mahasiswa PPG Daljab angkatan 1.

Baca Juga: DPR Usulkan Pengangkatan Tenaga Honorer Tanpa Pengecualian untuk Macam-Macam Sektor...

Surat edaran tersebut adalah SE Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 10 April 2023.

Sebagai tindak lanjut SE tersebut, Kemdikbud melalui Dirjen GTK mengeluarkan SE dengan nomor 0656/B2/GT.00.02/2023 tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan 1.

Dalam SE tersebut disampaikan bahwa informasi lebih lengkap tentang penetapan mahasiswa disampaikan lewat akun SIMPKB masing-masing mahasiswa dan juga dinas pendidikan terkait.

Mahasiswa akan mendapatkan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri, dan jadwal lengkap pembelajaran dari perguruan tinggi penyelenggara PPG Daljab.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x