2 HARI LAGI DIBUKA, Guru ini Diminta Kemdikbud Segera Lakukan Hal Berikut

- 1 Mei 2023, 07:09 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai guru non sertifikasi yang diminta Kemdikbud untuk lapor diri sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai guru non sertifikasi yang diminta Kemdikbud untuk lapor diri sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023. /StartupStockPhotos/pixabay

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membuka pelaksanaan lapor diri penetapan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Lapor diri penetapan mahasiswa PPG Daljab tahun 2023 yang disampaikan oleh Kemdikbud ditujukan bagi seluruh guru, mulai jenjang TK, SD, SMP hingga jenjang SMA/SMK.

Diketahui bahwa lapor diri penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan, dimaksudkan dalam rangka pengadaan PPG Daljab tahun 2023 angkatan 1.

Baca Juga: MULAI 2 Mei, Kemdikbud Minta Guru Lapor Diri untuk PPG Daljab 2023, Sertifikasi Sebentar Lagi

Sebelumnya memang Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran konfirmasi ketetapan mahasiswa yang tertuang dalam Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 tanggal 10 April 2023.

Lalu, sebagai langkah tindak lanjut surat edaran tersebut, Kemdikbud mengeluarkan surat edaran baru untuk lapor diri sebagai mahasiswa PPG Daljab yang disampaikan dalam Nomor 0656/B2/GT.00.02/2023.

Beberapa dokumen atau berkas harus disiapkan untuk lapor diri, yang pelaksanaannya secara daring lewat aplikasi perguruan tinggi penyelenggara PPG masing-masing mahasiswa.

Baca Juga: CENTANG SEGERA, Kemenpan RB Minta 13 Berkas Ini Dikumpulkan Peserta PPPK Paling Lambat Akhir Mei 2023

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x