Sisa 7 Hari, BKN Imbau PPPK Guru Lakukan Hal Berikut untuk Keperluan Pengangkatan ASN. Jangan Sampai Terlewat!

- 6 Mei 2023, 19:18 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2022
Ilustrasi PPPK Guru 2022 /bkd.bantenprov.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Tersisa 7 hari lagi, BKN mengimbau PPPK Guru 2022 untuk melakukan agenda penting berikut untuk keperluan pengangkatan menjadi ASN. Jangan sampai lewatkan informasi ini agar tidak dapat resmi menjadi ASN PPPK Guru 2022 tahun ini.

Seleksi PPPK Guru 2022 kini masuk ke tahap pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup yang akan dilanjutkan ke tahap pengusulan penetapan NI PPPK Guru yang akan diangkat menjadi ASN.

Pelamar PPPK Guru 2022 yang sudah mencapai tahapan pengisian DRH harus mengingat tenggat waktu yang diberikan oleh Panselnas. Sebelumnya disebutkan bahwa pengisian DRK dilakukan mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023. 

Baca Juga: KABAR BAIK! Guru Honorer Lebih Sejahtera di Tahun 2023, Begini Persiapan Kolaborasi 4 Menteri Indonesia

Namun, BKN kembali mengumumkan bahwa pengisian DRH untuk pelamar PPPK Guru 2022 diperpanjang hingga 13 Mei 2023. Dengan ini, masih ada tersisa waktu 7 hari untuk pelamar PPPK Guru melakukan pengisian DRH sebagaimana yang diminta.

Perpanjangan pengisian DRH NI PPPK Guru ini dilakukan karena Panselnas melalui BKN melihat masih ada instansi yang belum melakukan pengisian DRH hingga tenggat waktu yang diminta sebelumnya.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada PPK instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: MANTAP, Seluruh Pegawai PPPK akan Disejahterakan dengan Naik Gaji di 2023, Nominalnya Bikin Rekening Jebol

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah