4 Kementerian Minta Pemda Segera Usulkan Formasi Guru Non ASN Jadi PPPK

- 7 Mei 2023, 11:52 WIB
4 kementerian meminta agar pemerintah daerah atau Pemda segera menyusun formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
4 kementerian meminta agar pemerintah daerah atau Pemda segera menyusun formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /HUMAS MENPANRB/

Baca Juga: Mesin Gol Bak Robot, Erling Haaland Dapatkan Penghormatan Guard of Honour

Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama yang baik dan sinergi antara kedua pihak untuk mencapai tujuan tersebut.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa masalah kekurangan guru di Indonesia menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

Terutama, dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Namun, dalam penyelesaiannya, terdapat beberapa hambatan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya jumlah guru ASN atau Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Dalam hal ini, ia dan tiga kementerian yang lain menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian masalah tenaga pengajar non ASN.

Baca Juga: Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Pembangunan Jalan, Tanda Pemprov Lampung Tak Mampu?

Nadiem mengambil beberapa langkah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru di Indonesia. Salah satunya adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru yang sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya.

Tujuannya adalah untuk mempercepat pengisian posisi guru yang kosong dan memastikan kecukupan tenaga pengajar di setiap daerah.

Ia menambahkan bahwa salah satu prioritas pemerintah adalah meningkatkan jumlah guru non ASN yang memenuhi syarat menjadi PPPK. ***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah