IDTN Kemenag Minta Kementerian PAN-RB Beri Afirmasi Khusus Dosen Non PNS, Sebab…

- 7 Mei 2023, 13:14 WIB
Ilustrasi dosen
Ilustrasi dosen /jcomp/Freepik

Baca Juga: 2 Gol Rodrygo Bawa Madrid Menang atas Osasuna di Final Copa del Rey 2022/2023

Tya beranggapan bahwa kontribusi para dosen tetap non-PNS yang telah melalui seleksi menjadi kurang dipertimbangkan apabila tidak diberikan afirmasi khusus.

“Peraturan bahwa yang ingin jadi PNS atau PPPK harus melalui proses seleksi, bisa kami terima, tetapi harusnya ada perbedaan karena kami dosen tetap non-PNS sudah melewati seleksi secara resmi, jadi seharusnya ada afirmasi khusus, karena sebagian besar kami juga sudah banyak berkontribusi terhadap organisasi,” ucap Tya.

Ia menyayangkan pada seleksi PPPK sebelumnya, dosen tidak mendapatkan kebijakan afirmasi khusus padahal guru dan tenaga teknis mendapatkannya.

Tya mengharapkan Menteri PAN-RB memberikan kebijakan khusus dan pertimbangan bagi dosen non-PNS yang telah tersertifikasi.

Baca Juga: Real Madrid Angkat Trofi ke-20 Copa del Rey, Berikut Ringkasan Pertandingannya

“Memang semua kan harus ada mekanisme tes kalau menurut Menteri PAN-RB. Tetapi harusnya ada pertimbangan, misalnya yang sudah memiliki sertifikat dosen ada afirmasi sekian persen, seperti yang ada pada guru dan tenaga teknis yang lain,” kata Tya menjelaskan.

Ia menjelaskan IDTN telah melakukan audiensi terhadap Kementerian PAN-RB, Komisi 2 DPR RI, dan Komisi 10 DPR RI sejak dua tahun ke belakang. Namun, kebijakan afirmasi bagi dosen tetap non-PNS tetap belum menemukan solusi terbaiknya.

Tya berharap dosen tetap non-PNS bisa langsung diangkat menjadi ASN karena keberadaannya telah sesuai berdasarkan produk hukum yang jelas.

“Jadi adanya kami bukan karena ketidaksengajaan, tetapi karena diatur oleh pemerintah, kami ada Surat Keputusan (SK) yang jelas,” ucap Tya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah