BERITASOLORAYA.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan kabar gembira untuk seluruh guru dan dosen di Indonesia.
Terutama guru dan dosen ASN yang tercatat sebagai penerima gaji ke 13 di tahun 2023 ini harap cermati informasi penting dari Menkeu.
Pemberian gaji ke 13 untuk guru dan dosen ASN tahun 2023 dijadwalkan akan cair pada bulan Juni mendatang, lebih tepatnya bulan depan.
Informasi pencairan gaji ke 13 ini dirasa akan jauh lebih cepat daripada tahun sebelumnya, dimana sebelumnya bulan Juli dan tahun 2023 ini akan cair pada bulan Juni.
Regulasi pencairan gaji ke 13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang sudah disahkan dan diundangkan, dimana juga mengatur pencairan THR tahun 2023 ini.
Khusus untuk pencairan gaji ke 13 2023 ini, pemerintah akan memberikan juga untuk guru dan dosen ASN dengan rincian beberapa komponen yang akan diterima.