Selain Pengisian DRH NI PPPK Diperpanjang, BKN Rilis SE Tambahan Waktu Kegiatan Ini Sampai Akhir Mei 2023

- 7 Mei 2023, 13:42 WIB
Ilustrasi perpanjangan waktu pengisian DRH NI PPPK yang disampaikan dalam surat edaran BKN secara resmi
Ilustrasi perpanjangan waktu pengisian DRH NI PPPK yang disampaikan dalam surat edaran BKN secara resmi /PIRO4D/pixabay

Bersama dengan hal tersebut, maka disampaikan dua poin penting terkait DRH NI PPPK yang perlu Anda pahami dalam surat edaran BKN secara resmi.

Adapun dua poin penting terkait DRH NI PPPK yang disampaikan dalam surat edaran BKN antara lain:

1. Perpanjangan Waktu Pengisian DRH NI PPPK

Pertama, salah satu poin penting terkait DRH NI PPPK yang disampaikan dalam surat edaran BKN tersebut adalah tentang perpanjangan waktu DRH NI PPPK.

Perlu Anda ketahui bahwa pengisian DRH NI PPPK diberi perpanjangan waktu. Diketahui dari yang awalnya mulai tanggal 15 April sampai dengan 4 Mei 2023, kini diperpanjang sampai tanggal 13 Mei 2023 mendatang.

Oleh karena itu harap segera memanfaatkan waktu atau kesempatan yang diberikan sebaik mungkin.

2. Usul Penetapan NI PPPK

Selanjutnya salah satu poin penting yang disampaikan dalam surat edaran BKN tersebut terkait NI PPPK.

Perlu Anda ketahui bahwa usul penetapan NI PPPK ini juga diberi perpanjangan waktu.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x