Awalnya diketahui mulai tanggal 28 April sampai dengan 22 Mei 2023, kini diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2023.
Baca Juga: Puan Maharani: Guru Honorer Lama Harus Diprioritaskan Jadi PPPK!
Itulah informasi tentang DRH NI PPPK terkait perpanjangan waktu yang disampaikan dalam surat BKN secara resmi. Semoga dapat memberikan manfaat serta tambahan informasi untuk Anda yang membutuhkan.***