Guru dan Dosen di Indonesia Mulai Diperhatikan Pemerintah, DPR Tekankan Hal Ini untuk Kementerian

- 7 Mei 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi guru atau dosen yang mengajar
Ilustrasi guru atau dosen yang mengajar /Unsplash/Zach Wear

BERITASOLORAYA.com – Guru dan dosen merupakan komponen penting sebagai tenaga dalam instansi dan lembaga pendidikan Indonesia yang wajib diperhatikan oleh pemerintah.

Abdul Fikri dari DPR RI mengatakan bahwa guru dan dosen belum mendapatkan kesejahteraan yang layak dari pemerintah Indonesia.

Hal itu menjadi penyebab kualitas pendidikan Indonesia berada dalam ranking rendah karena kelayakan hidup guru dan dosen masih rendah.

Pada 7 Mei 2023 BeritaSoloraya.com melansir dari DPR RI bahwa guru dan dosen merupakan komponen dalam naungan pemerintah sebagai figur tauladan dalam pendidikan Indonesia.

Baca Juga: BKN Memastikan Calon PPPK Guru 2022 akan Terima NIP dan SK Pengangkatan di Bulan Juni? Begini Penjelasannya….

Abdul Fikri mengatakan kepada pemerintah untuk menjelaskan tentang efektivitas penggunaan dana 20% dari anggaran pendidikan.

Ia juga mempertanyakan tentang efektifitas sejumlah dana yag ditransfer oleh daerah di Indonesia yang ditujukan dalam pembiayaan pendidikan.

Abdul Fikri juga meminta kepada Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera mendorong inovasi pembangunan dalam bidang pendidikan di tengah perubahan zaman yang berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi X tersebut mengingatkan Kemendikbudristek agar berkoordinasi secara intens bersama Kementerian dan Lembaga negara lainnya untuk menyelenggarakan pendidikan yang wajib didesentralisasikan dengan baik.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA. 4 Kementerian Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Non ASN Jadi PPPK, Bisa Tidur Nyenyak Nih

"Perguruan tinggi pusat, SMA/K dan pendidikan khusus, serta layanan khusus provinsi, SMP ke bawah di kabupaten/kota. Maka tidak bisa di tawar lagi Kemendikbudristek wajib berkoordinasi rutin dan intensif dengan Kemendagri," ucap Abdul Fikri.

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menegaskan ucapan dari Ki Hadjar Dewantara yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dan dosen sebagai tenaga pendidik.

“Yang bila di depan menjadi teladan, ing ngarso sung tulodo; bila di tengah membantu bersama kerja, ing madyo mangun karso; dan bila di belakang memotivasi dan mendorong, tutwuri handayani,” jelasnya.

Menurut Abdul Fikri, guru dan dosen banyak yang hidupnya kurang sejahtera karena menerima gaji di bawah standar yang ditentukan dari kelayakan.

Baca Juga: Bus Masuk Sungai di Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Polres Slawi Lakukan Evakuasi Korban

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut mengajukan permohonan agar para pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera seperti dari gaji, status serta jaminan sosial.

Ia menegaskan bahwa selama ini guru dan dosen mendapatkan upah minimiun di bawah UMR sebagai take home pay dari wage dan salary.

Permintaan terkait peningkatan kesejahteraan guru dan dosen ini perlu didorong karena pekerjaan guru dan dosen dinilai cukup berat

Misalnya para tenaga pendidik di kampus yang tugasnya tidak hanya mengajar tapi juga harus melakukan berbagai penelitian serta mengabdi kepada masyarakat sesuai tugas dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.***

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah