Pra Pendaftaran PPDB 2023 SUDAH DIMULAI, bagi CPDB Jenjang SMP, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

- 15 Mei 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi PPDB 2023 bagi CPDB jenjang SMP
Ilustrasi PPDB 2023 bagi CPDB jenjang SMP / smpn2bdg.sch.id/

BERITASOLORAYA.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2023 telah dimulai. Saat ini yang telah dibuka adalah tahap pra pendaftaran untuk jenjang SMP dan SMA/SMK. Tahap pra pendaftaran sendiri merupakan sebuah mekanisme bagi para CPDB (Calon Peserta Didik Baru) dengan kriteria tertentu agar dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni pengajuan akun dan pendaftaran di beberapa jalur PPDB yang tersedia.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @disdikdki pada 13 Mei 2023, pada tahap ini CPDB perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan.

Bagi CPDB jenjang SMP, berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti tahap pra pendaftaran PPDB 2023 yang berlangsung sampai tanggal 9 Juni 2023 nanti.

Baca Juga: ATURAN BARU, Kemendikbud Wajibkan Guru Ikuti Uji Kompetensi, Simak Selengkapnya

1. KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta paling lambat tertanggal 1 Juni 2022.

2. Rapor SD/ SDLB/ MI kelas 4 (semester 1 dan 2).

3. Rapor kelas SD/ SDLB/ MI kelas 5 SD (semester 1 dan 2).

4. Rapor SD/ SDLB/ MI kelas 6 SD (semester 1).

5. Dapat juga dokumen berupa Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam).

Baca Juga: Kuliah di Maroko Gratis? Yuk, Daftar Beasiswa AMCI 2023 di Laman Resmi Kemenag

6. Sertifikat akreditasi sekolah asal CPDB yang bersangkutan.

7. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal CPDB yang bersangkutan.

8. Sertifikat prestasi akademik CPDB yang bersangkutan.

9. Sertifikat prestasi non-akademik CPDB yang bersangkutan.

10. Sertifikat dari hasil seleksi ketat (bukan perlombaan) CPDB yang bersangkutan.

11. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/ wali CPDB yang bersangkutan dan bermaterai.

Baca Juga: SUDAH DIMULAI! Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 BKN dan Unggah Kelengkapan Dokumen Dibuka, Berikut Langkahnya

Demikian persyaratan dokumen pra pendaftaran PPDB 2023 jenjang SMP yang perlu dipersiapkan para CPDB. Adapun kriteria CPDB yang harus mengikuti tahap Pra Pendaftaran, yakni:

- CPDB merupakan lulusan tahun sebelumnya (maksimal dua tahun) dan tidak terdaftar pada satuan pendidikan jenjang yang dituju serta dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang ditandatangani orang tua/ wali.

- CPDB yang bersangkutan bersekolah di satuan pendidikan asing dengan melampirkan surat rekomendasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

- KK (Kartu Keluarga) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Gas Tbk untuk Posisi Jr. Assistant III, Operation and Maintenance Management

Demikian daftar dokumen persyaratan pra pendaftaran jenjang SMP untuk CPDB tahun ini. Semoga dapat membantu di waktu yang masih tersisa untuk tahap pra pendaftaran ini.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah