Wah, 9 Kebijakan Baru PPDB untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023. Apa Saja? Cek Selengkapnya

- 22 April 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi kebijakan baru PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023
Ilustrasi kebijakan baru PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023 /WOKANDAPIX/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023 yang perlu diketahui.

Adapun informasi terkait PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023 yang bisa Anda ketahui ini tentang kebijakan baru.

Diketahui ada 9 (sembilan) kebijakan baru PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023, mulai dari golden ticket bagi ketua OSIS sampai dengan kemudahan daftar ulang.

Baca Juga: BARU Aturan PPDB, Hanya Siswa dengan Usia Ini yang Bisa Daftar TK hingga SMA atau SMK

Informasi 9 kebijakan baru PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023 tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi Provinsi Jawa Timur.

Berikut ini 9 kebijakan baru PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023 yang bisa Anda ketahui:

1. Ketua OSIS

Pertama, salah satu kebijakan PPDB bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023 yang perlu diketahui adalah golden ticket bagi siswa yang pernah menjabat sebagai ketua OSIS.

Perlu dipahami bahwa hal tersebut dalam rangka menjaring siswa, bukan hanya yang multi talenta, tapi juga mempunyai jiwa kepemimpinan, serta untuk mencetak generasi tangguh dan memiliki karakter sebagai calon pemimpin di masa yang akan datang.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @jatimpemprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x