BERITASOLORAYA.com — Yes, syukurlah berita terbaru hari ini ada ratusan PPPK tenaga teknis bakal segera melakukan pengisian DRH, dan menyerahkan berkas persyaratan administrasi.
Setelah BKN memperpanjang masa pengumuman pasca sanggah menjadi 22 Mei, beberapa pemda mulai bermunculan dengan merilis pengumuman pasca sanggah dari calon PPPK.
Alasan BKN memperpanjang pengumuman pasca sanggah PPPK tenaga teknis adalah karena ada banyak pemda yang tak kunjung mengumumkan hasil akhir dari seleksi pasca sanggah.
Seperti yang diketahui, pengumuman pasca sanggah adalah pengumuman mengenai akhir dari proses seleksi PPPK. Bagi pelamar PPPK yang tidak lolos dalam seleksi kompetensi, dapat mengajukan sanggahan dengan catatan sanggahan tersebut bukan kesalahan dari pelamar sendiri.
Baca Juga: TOP 50 Universitas di Indonesia Tahun 2023 Versi Scimago Institutions Ranking, Ada UI, UGM, dan ITB
Para pelamar PPPK tenaga teknis diperkenankan mengajukan sanggahan, sama halnya dengan yang diberlakukan dalam tahap seleksi PPPK nakes dan PPPK guru.
Kali ini, ada Pemkab Bekasi yang merilis pengumuman resmi Nomor: KP.02.02/2450-BKPSDM/2023 tentang hasil akhir pasca sanggah penerimaan pegawai PPPK tenaga teknis Tahun 2022.