BANTUAN DANA UNTUK PELAJAR! Dinas Pendidikan DKI Terapkan 'Aturan Baru' untuk Penerima PIP? Apa Itu? Simak!

- 19 Mei 2023, 21:05 WIB
Ada aturan baru untuk penerima PIP? Simak selengkapnya
Ada aturan baru untuk penerima PIP? Simak selengkapnya /Tangkap layar - puslapdik.kemdikbud.go.id/Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id.

Selain hal itu, data penerima PIP juga dipandang tak sesuai dengan DTKS yang menjadi acuan penerima KJP alias Kartu Jakarta Pintar.

Baca Juga: 10 TIPS Jadi Guru yang Menyenangkan di Kelas dan Tetap Dihormati, Siswa Auto Semangat Belajar

"Tidak semua orang yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga terdaftar sebagai PIP," tuturnya.

Basri Baco juga beranggapan bahwa tak sedikit penerima PIP yang sebenarnya berasal dari kalangan mampu.

Oleh karena itu, tak heran apabila kalangan ekonomi menengah sekaligus pemegang KJP dianggap sulit atau bahkan tidak mendapat kuota untuk bersekolah di sekolah negeri.***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah