Dari peraturan tersebut banyak guru honorer yang khawatir akan adanya PHK massal untuk honorer.
Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenpanRB) menyampaikan bahwa pemerintah akan mencari jalan tengah untuk nasib tenaga honorer termasuk guru.
Hal yang paling ditunggu adalah MenpanRB akan menghindari solusi PHK massal bagi tenaga honorer.
Tidak adanya PHK massal untuk tenaga honorer pada tahun 2023 ini, yang akan ditempuh pemerintah guna menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk tenaga honorer pada tahun 2023 ini.
Meski demikian pengadaan CPNS hanya diprioritaskan untuk dosen, hakim, tenaga teknis, dan lainnya.
Sementara pada pengadaan PPPK diperuntukkan bagi guru honorer, tenaga kesehatan, dan lainnya.
Dengan demikian, guru honorer dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti program PPPK guru tahun 2023.