Utamanya adalah bagi guru honorer kategori THK-II yang harus bersiap mengikuti PPPK guru 2023.
Selain itu, juga guru honorer yang berstatus sebagai pelamar P1 yang telah lulus passing grade.
Tentunya rencana pemerintah untuk guru honorer tahun 2023 dapat menjadi angin segar di tengah kekhawatiran guru-guru terkait penghapusan tenaga honorer atau PHK massal tahun 2023.***