- PPDB sekolah seni yaitu jenis pendaftaran yang diperuntukan untuk calon peserta didik baru yang memiliki minat, bakat, dan prestasi di bidang seni.
Macam-macam Jalur Masuk PPDB Sekolah Reguler 2023
Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2019 yang mengatur ketentuan PPDB terbaru. Adapun untuk jalur masuk PPDB sekolah reguler dan kuotanya masing-masing per sekolah sebagai berikut:
- Jalur zonasi (minimal 50%) yaitu merupakan jalur masuk PPDB yang menggunakan pembagian wilayah menjadi beberapa zona berdasarkan jarak darat antara titik koordinat sekolah dengan alamat (kelurahan/desa) calon peserta didik yang tertulis di KK. Jalur zonasi terdiri atas zonasi reguler dan zona radius.
Baca Juga: Inilah 10 SMA Swasta di Jawa Timur, Tidak Kalah dari Sekolah Negeri, Simak Selengkapnya…
- Jalur afirmasi (minimal 15%) yaitu jalur masuk PPDB yang diperuntukan untuk calon peserta didik baru penyandang disabilitas dan atau berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.
- Jalur perpindahan orang tua/wali (maksimal 5%) yaitu jalur masuk PPDB berdasarkan perpindahan tugas orang tua/wali dengan ketentuan dibuktikan dengan surat perpindahan KK dan telah berlangsng maksimal 3 tahun sebelum PPDB berlangsung.
- Jalur prestasi (maksimal 30%) yaitu jalur masuk PPDB yang ditentukan berdasarkan nilai rata-rata rapor dan beberapa komponen lainnya disesuaikan dengan peraturan di masing-masing provinsi.
Semoga informasi seputar PPDB 2023 ini bermanfaat dan bisa membantu Anda.***