INI DOKUMEN yang Harus Disiapkan Dalam PPDB 2023 di DKI Jakarta

- 26 Mei 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan oleh siswa dalam PPDB tahun 2023 untuk wilayah DKI Jakarta.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan oleh siswa dalam PPDB tahun 2023 untuk wilayah DKI Jakarta. /Unsplash/Ed Us/

- KK DKI Jakarta

- Rapor pada saat kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semesterl dan semester 2, dan kelas 9 semester1 SMP/SMPLB/Mts.

Dapat juga Rapor Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (PA), limu Pengetahuan Sosial (IPS),dan Bahasa Inggris.

Baca Juga: WADUH, Gaji 13 PNS Ternyata Tidak Jadi Dicairkan Bulan Juni 2023, PMK No. 39 Tahun 2023 Jelaskan Penyebabnya…

- Dokumen Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal.

- Dokumen Surat Keterangan Peringkat rata-rata nilai rapor.

- Dokumen Sertifikat prestasi akademik.

- Dokumen Sertifikat prestasi non-akademik.

- Dokumen Sertifikat yang merupakan hasil dari mengikuti seleksi ketat bukan perlombaan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah