INI DOKUMEN yang Harus Disiapkan Dalam PPDB 2023 di DKI Jakarta

- 26 Mei 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan oleh siswa dalam PPDB tahun 2023 untuk wilayah DKI Jakarta.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan oleh siswa dalam PPDB tahun 2023 untuk wilayah DKI Jakarta. /Unsplash/Ed Us/

- Dokumen SK Kepala Sekolah bagi calon peserta didik baru yang pernah menjadi Pengurus OSIS/MPK tentang Pengurus Osis/MPK.

- Dokumen SK Kepala Sekolah bagi yang pernah menjadi pengurus Ekskul mengenai Susunan Pengurus Ekskul bagi calon peserta didik baru atau CPDB.

- Dokumen SPTJM mengenai Keabsahan berkas dari Orang Tua/Wali calon peserta didik baru bermaterai.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah