ADA KABAR BARU, Dirjen GTK Klaim Pengusulan Kebutuhan PPPK Dibuka Kembali! Untuk Mengakomodir 26 Ribu P1….

- 26 Mei 2023, 15:55 WIB
Dirjen GTK Nunuk Suryani ungkap bakal membuka kembali pengusulan kebutuhan, sudah disetujui oleh Kemenpan RB.
Dirjen GTK Nunuk Suryani ungkap bakal membuka kembali pengusulan kebutuhan, sudah disetujui oleh Kemenpan RB. /tangkap layar YouTube TVR PARLEMEN/

BERITASOLORAYA.com - Terkait perencanaan kebutuhan guru untuk pengadaan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Kemendikbud, sampai mana perkembangannya.

Dalam rapat dengan Komisi X, Dirjen GTK mengklaim jika Kemendikbud sudah menyiapkan sejumlah rencana kebutuhan PPPK guru di tahun 2023.

Dirjen GTK, Prof. Nunuk Suryani, mengatakan bahwa 601 ribu kebutuhan guru yang diusulkan pada Kemenpan RB tersebut sudah ada datanya.

601 ribu kebutuhan PPPK guru tersebut terdiri dari guru TK dengan jumlah 1.559 formasi, guru SD sebanyak 349.488 formasi, guru SMP sebanyak 138.033 formasi, guru SMA sebanyak 556.851 formasi, guru SMK sebanyak 51.000 formasi, dan guru SLB sebanyak 3.441.

Baca Juga: Sudah Aktivasi Rekening Tapi Saldo BLT PIP Masih Rp0? Cara Cek di pip.kemdikbud Lewat HP Rp1 Juta Pasti Cair

Menurut Prof. Nunuk, jika kebutuhan guru telah sampai pada angka yang besar, maka rinciannya sudah sangat jelas.

Hal kedua yang dijelaskan Prof. Nunuk adalah terkait pendanaan gaji dan tunjangan bagi PPPK guru 2022 dan 2023 ini, telah terlampir dalam PMK No. 212 diperhitungkan hingga 9 bulan gaji.

Selanjutnya, meninggalkan tentang rencana kebutuhan, Dirjen GTK mengatakan jika Kemendikbud dan Kemenpan RB bersama dengan Panselnas selalu melakukan evaluasi sehingga ada mekanisme berbeda di setiap tahun.

Menurut yang dipaparkan oleh Prof. Nunuk, bahwa evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan dari aspek-aspek yang sudah digarap bersama.

Baca Juga: SEGERA, Loker Terbaru dari PT Finansia Multi Finance untuk Posisi Marketing, Cek Syaratnya

“Perubahan mekanisme ini sebenarnya bagian dari evaluasi yang sudah dikerjakan,” ujar Dirjen GTK tersebut. “Tadi, pak deputi sudah menyampaikan bahwa ada observasi, dan lain sebagainya, perubahan yang tertuang dalam Permenpan RB dan di Permendikbud itu adalah dasar evaluasi.”

Prof. Nunuk pun mengungkap kalau permohonannya terkait pembukaan pengusulan kebutuhan telah dibuka kembali oleh Kemenpan RB, dan diharapkan dari pembukaan tahap ini, ada perkembangan yang signifikan.

Memang, di 40 menit awal rapat kerja berjalan, Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kemenpan RB, yaitu Alex Denni, mengungkapkan jika Kemenpan RB sudah siap apabila ingin membuka kembali sistem pengusulan kebutuhan.

Prof. Nunuk menjelaskan “Namun, kami perlu satu ronde lagi dan permohonan kami sudah diterima oleh pak deputi, untuk dibuka lagi agar lebih bisa mengakomodir P1 sehingga tidak ada lagi yang tersisa.”

Baca Juga: TOP 10 SMA dan SMK Terbaik di Kabupaten Jombang, Keren Ada 2 Sekolah Masuk Ranking 10 Besar Tingkat Provinsi

“Oleh karena masih ada 26 ribu lagi yang belum terakomodir dalam pengadaan ini, kami memohon agar dibuka kembali untuk usulan formasi berikutnya,” tandas Dirjen GTK tersebut.

Lebih jauh lagi, Nunuk Suryani mengatakan hingga saat ini tidak ada guru yang ditempatkan di luar provinsi, oleh Kemendikbud.

“Semua masih dalam provinsi, tapi untuk guru SMA, SMK dan SLB, dimungkinkan untuk berpindah kabupaten,” sahut Dirjen GTK. “Karena untuk SMA, SMK, dan SLB adalah satu provinsi.”

Prof. Nunuk pun meminta data pada Komisi X DPR jika memang ada guru yang ditempatkan di luar provinsi agar nanti bisa segera dicek.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x