JANGAN KELIRU! Simak Ini Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Daljab Tahun 2023, Mana yang Sesuai Kriteria Anda?

- 28 Mei 2023, 17:40 WIB
Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Daljab, dan persyaratan masing-masing
Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Daljab, dan persyaratan masing-masing /Dok. Website PPG Kemdikbud

- Peserta adalah lulusan S1/D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), dengan program studi yang minimal sudah terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, 22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif di Tahun 2023 Ini, Apakah Anda Termasuk? Cek di Sini

- Peserta terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan tercantum di pangkatan data program studi PPG.

Dikutip melalui laman PPG Kemdikbud, adapun untuk persyaratan khususnya sebagai berikut:

Persyaratan Khusus PPG Prajabatan 2023

- Peserta belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.

- Ketentuan batas umur maksimal peserta yaitu 32 tahun pada 31 Desember 2023.

Baca Juga: CEK! FAQ PPG Prajabatan 2023: Usia Maksimal 32 Tahun, Proses Seleksi, Manfaat, Biaya-biaya, Pengunduran Diri

- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

- Peserta menyerahkan surat kesehatan jasmani dan rohani.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x