- Peserta menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik.
- Peserta menyerahkan surat keterangan bebas NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
- Peserta menandatangani pakta integritas.
Baca Juga: TAMBAH KAYA, Guru Resmi akan Dapat Tambahan Uang Sebesar 50 Persen, Jika Begini Keadaannya
Persyaratan Khusus PPG Daljab 2023
- Peserta terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemenristekdikbud.
- Berdasarkan data Direktorat Jenderal GTK, peserta termasuk ke dalam sasaran seleksi administrasi PPG Daljab.
- Peserta memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik).
- Peserta masih aktif sebagai guru di satuan pendidikan.