- Peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
- Peserta berkelakuan baik.
- Ketentuan batas umur maksimal peserta yaitu 58 tahun pada 31 Desember 2023.
- Peserta menyerahkan scan SK pengangkatan pertama sebagai guru, dokumen status kepegawaian, SK pembagian tugas mengajar terakhir, dan pakta integritas yang sudah ditandatangani serta diberi materai 10.000.
Itu tadi penjelasan seputar perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Daljab tahun 2023, semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda.***