SAH, Kemdikbud Rinci 2 Kategori Guru Peserta PPG Dalam Jabatan 2023, Ada yang Tak Perlu Seleksi Administrasi

- 1 Juni 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi. Berikut 2 kategori guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 dari Kemdikbud. Salah satu kategori dinyatakan tidak perlu seleksi administrasi.
Ilustrasi. Berikut 2 kategori guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 dari Kemdikbud. Salah satu kategori dinyatakan tidak perlu seleksi administrasi. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

Pendaftaran atau pengajuan berkas dilakukan mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2023. Kemudian, perbaikan berkas bisa dilakukan pada tanggal 12 hingga 28 Juni 2023.

Petugas melakukan verifikasi dan validasi berkas guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 pada 12 Juni hingga 1 Juli 2023. Barulah pengumuman hasil kelulusan seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 5 Juli 2023.

Wajib bagi guru sasaran kategori B untuk melampirkan berkas atau syarat administrasi sesuai yang diminta Kemdikbud agar bisa lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya.

Untuk mengetahui syarat berkas yang wajib diunggah guru kategori B, klik link ini.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x