INFO PPG Daljab 2023 untuk Guru Kategori B: Berikut 5 Dokumen Seleksi Administrasi yang Wajib Diunggah Segera!

- 2 Juni 2023, 13:42 WIB
Ilustrasi. Berikut dokumen yang wajib diunggah guru kategori B untuk seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi. Berikut dokumen yang wajib diunggah guru kategori B untuk seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 /pressfoto/Freepik

1. Persyaratan administrasi khusus guru terdiri dari 5 dokumen berikut:

a. Ijazah D-IV atau S-1 yang telah dipindai (dapat melampirkan yang asli atau fotokopi yang telah dilegalisir perguruan tinggi). Bagi guru alumni luar negeri setara S-1, dapat menyertakan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. SK pengangkatan pertama sebagai guru yang telah dipindai (dapat melampirkan yang asli atau fotokopi yang telah dilegalisir Disdik provinsi/kabupuaten/kota)

Baca Juga: NI PPPK Guru Terbaru 2023, Langsung Banyak yang di ACC. Cek Pertek nya Sudah Sampai Sini...

c. Lakukan pemindaian pada dokumen asli atau fotokopi yang telah dilegalisir sesuai dengan status kepegawaian di bawah ini:

- Bagi guru ASN, hasil scan SK kenaikan pangkat terakhir yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota/BKD.

- Bagi guru PPPK, hasil scan SK pengangkatan PPPK yang masih berlaku hingga setidaknya tanggal 31 Desember 2023 yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan pendidikan provinsi/kabupaten/kota/BKD.

- Bagi guru non ASN di sekolah negeri, hasil scan SK pengangkatan selama 2 tahun terakhir, yaitu 2021/2022 dan 2022/2023, yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota/BKD.

- Bagi guru non ASN di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, hasil scan SK pengangkatan selama 2 tahun terakhir, yaitu 2021/2022 dan 2022/2023, yang telah dilegalisir oleh ketua yayasan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x